Pembangunan suatu bangsa memerlukan dukungan sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Di antara kedua sumberdaya ini yang lebih penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan adalah sumberdaya manusia, karena jika sebuah negara memiliki sumberdaya manusia yang terampil dan berkualitas maka negara itu akan mampu mengelola sumberdaya alam yang jumlahnya terbatas. Demikian pula halnya dengan pembangunan pertanian di Indonesia. Sumberdaya alam Indonesia yang melimpah hanya akan dapat dikelola dengan baik dan memberikan kemakmuran bagi masyarakat apabila dikelola oleh sumberdaya manusia pertanian yang unggul dan berkualitas.
Dengan demikian hal terpenting dalam pembangunan pertanian adalah melakukan pembangunan masyarakat (community development) yang bukan hanya sekedar untuk meningkatkan pendapatan tetapi lebih luas lagi yaitu mengembangkan kapasitas sumber daya manusia individu dan masyarakat sehingga mampu menolong diri mereka sendiri untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik dengan menggunakan sumberdaya internal dan eksternal.
Pengembangan kapasitas sumberdaya manusia sudah sering kita dengar dan bicarakan, namun belum tentu kita sepakat mengenai apa, bagaimana, dan siapa yang harus terlibat dalam penerapannya. Tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi orang-orang yang terlibat dalam community development untuk lebih memahami mengenai pengembangan kapasitas (capacity development).
Pengertian Kapasitas dan Pengembangan Kapasitas
Pengembangan kapasitas (capacity development) adalah sebuah pendekatan yang pada masa sekarang ini secara luas digunakan dalam pembangunan masyarakat (community development). Istilah pengembangan kapasitas telah digunakan sejak tahun 1990an oleh negara-negara donor untuk memperbaiki kapasitas negara partner (negara yang mendapat bantuan). Untuk memahami konsep pengembangan kapasitas kita terlebih dahulu perlu memahami pengertian kapasitas.
Kata kapasitas sering digunakan ketika kita berbicara tentang peningkatan kemampuan seseorang, ketika kita memperoleh sertifikasi, mengikuti pelatihan atau mengikuti pendidikan (JICA, 2004). Dalam pengertian yang lebih luas, yang sekarang digunakan dalam pembangunan masyarakat, kapasitas tidak hanya berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga dengan kemampuan organisasi untuk mencapai misinya secara efektif dan kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang.
Kebanyakan literatur mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan umum untuk melaksanakan sesuatu. UNDP mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan (kemampuan memecahkan masalah) yang dimiliki seseorang, organisasi, lembaga, dan masyarakat untuk secara perorangan atau secara kolektif melaksanakan fungsi, memecahkan masalah, serta menetapkan dan mencapai tujuan (UNDP, 2006).
Menurut Uni Eropa pengembangan kapasitas adalah proses yang dialami oleh individu, kelompok dan organisasi untuk memperbaiki kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi mereka dan mencapai hasil yang diinginkan (Morgan, 2004). Dari pengertian ini kita dapat memberi penekanan pada dua hal penting: 1) pengembangan kapasitas sebagian besar berupa proses pertumbuhan dan pengembangan internal, dan 2) upaya-upaya pengembangan kapasitas haruslah berorientasi pada hasil.
United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan pengembangan kapasitas sebagai suatu proses yang dialami oleh individu, kelompok, organisasi, lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka agar dapat: 1) melaksanakan fungsi-fungsi essensial, memecahkan masalah, menetapkan dan mencapai tujuan, dan 2) mengerti dan menangani kebutuhan pengembangan diri mereka dalam suatu lingkungan yang lebih luas secara berkelanjutan (CIDA, 2000).
Jika kita dalami semua pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa pengembangan masyarakat merupakan suatu proses yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri (endogenous process). Kita, sebagai pihak luar tidak dapat mengembangkan orang-orang, organisasi, atau masyarakat, namun orang-orang, organisasi atau masyarakat itu sendirilah yang dapat mengembangkan diri mereka. Kita hanya dapat mendukung mereka dengan cara memfasilitasi proses untuk mempercepat perkembangan mereka, serta membantu mereka menemukan akses terhadap sumberdaya dan input yang mereka butuhkan. Dengan demikian, secara singkat ”pengembangan kapasitas dapat diartikan sebagai suatu proses dimana orang-orang, organisasi, dan masyarakat secara keseluruhan mengeluarkan, memperkuat, menciptakan, mengadaptasikan dan memelihara kemampuan mereka seiring dengan berjalannya waktu.”
Ruang Lingkup Pengembangan Kapasitas
Pengembangan kapasitas sumberdaya manusia sudah sering kita dengar dan bicarakan, namun belum tentu kita sepakat mengenai apa, bagaimana, dan siapa yang harus terlibat dalam penerapannya. Tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi orang-orang yang terlibat dalam community development untuk lebih memahami mengenai pengembangan kapasitas (capacity development).
Pengertian Kapasitas dan Pengembangan Kapasitas
Pengembangan kapasitas (capacity development) adalah sebuah pendekatan yang pada masa sekarang ini secara luas digunakan dalam pembangunan masyarakat (community development). Istilah pengembangan kapasitas telah digunakan sejak tahun 1990an oleh negara-negara donor untuk memperbaiki kapasitas negara partner (negara yang mendapat bantuan). Untuk memahami konsep pengembangan kapasitas kita terlebih dahulu perlu memahami pengertian kapasitas.
Kata kapasitas sering digunakan ketika kita berbicara tentang peningkatan kemampuan seseorang, ketika kita memperoleh sertifikasi, mengikuti pelatihan atau mengikuti pendidikan (JICA, 2004). Dalam pengertian yang lebih luas, yang sekarang digunakan dalam pembangunan masyarakat, kapasitas tidak hanya berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga dengan kemampuan organisasi untuk mencapai misinya secara efektif dan kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang.
Kebanyakan literatur mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan umum untuk melaksanakan sesuatu. UNDP mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan (kemampuan memecahkan masalah) yang dimiliki seseorang, organisasi, lembaga, dan masyarakat untuk secara perorangan atau secara kolektif melaksanakan fungsi, memecahkan masalah, serta menetapkan dan mencapai tujuan (UNDP, 2006).
Menurut Uni Eropa pengembangan kapasitas adalah proses yang dialami oleh individu, kelompok dan organisasi untuk memperbaiki kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi mereka dan mencapai hasil yang diinginkan (Morgan, 2004). Dari pengertian ini kita dapat memberi penekanan pada dua hal penting: 1) pengembangan kapasitas sebagian besar berupa proses pertumbuhan dan pengembangan internal, dan 2) upaya-upaya pengembangan kapasitas haruslah berorientasi pada hasil.
United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan pengembangan kapasitas sebagai suatu proses yang dialami oleh individu, kelompok, organisasi, lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka agar dapat: 1) melaksanakan fungsi-fungsi essensial, memecahkan masalah, menetapkan dan mencapai tujuan, dan 2) mengerti dan menangani kebutuhan pengembangan diri mereka dalam suatu lingkungan yang lebih luas secara berkelanjutan (CIDA, 2000).
Jika kita dalami semua pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa pengembangan masyarakat merupakan suatu proses yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri (endogenous process). Kita, sebagai pihak luar tidak dapat mengembangkan orang-orang, organisasi, atau masyarakat, namun orang-orang, organisasi atau masyarakat itu sendirilah yang dapat mengembangkan diri mereka. Kita hanya dapat mendukung mereka dengan cara memfasilitasi proses untuk mempercepat perkembangan mereka, serta membantu mereka menemukan akses terhadap sumberdaya dan input yang mereka butuhkan. Dengan demikian, secara singkat ”pengembangan kapasitas dapat diartikan sebagai suatu proses dimana orang-orang, organisasi, dan masyarakat secara keseluruhan mengeluarkan, memperkuat, menciptakan, mengadaptasikan dan memelihara kemampuan mereka seiring dengan berjalannya waktu.”
Ruang Lingkup Pengembangan Kapasitas
Pengembangan kapasitas berlangsung di dalam organisasi, di dalam masyarakat, di seluruh wilayah geografis, di dalam sektor nirlaba, serta di seluruh sektor kehidupan. Pengembangan kapasitas melibatkan perorangan dan kelompok orang, organisasi, kelompok organisasi di dalam bidang atau sektor yang sama, dan juga organisasi serta pihak-pihak dari bidang dan sektor yang berbeda.
Secara umum terdapat tiga tingkatan atau tiga lapisan pengembangan kapasitas, yakni tingkat individu, tingkat organisasi, dan tingkat masyarakat (JICA, 2004). Semua tingkatan pengembangan kapasitas ini sama pentingnya serta saling tergantung dan saling mendukung satu sama lain. Karena Indonesia merupakan merupakan sebuah negara yang memiliki jumlah penduduk yang besar, dengan kondisi sosial ekonomi dan kondisi sosial budaya yang beragam, serta wilayah pelayanan yang sangat luas, maka pendekatan yang digunakan dalam pengembangan kapasitas di Indonesia adalah pendekatan kelompok. Dengan demikian, dalam prakteknya pengembangan kapasitas banyak berlangsung di dalam kelompok. Melalui fasilitasi kelompok, kapasitas kelompok serta kapasitas individu anggota kelompok dapat dikembangkan secara simultan.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana melaksanakan pengembangan kapasitas di tingkat masyarakat? Diharapkan dengan memfasilitasi kerjasama diantara kelompok-kelompok dan mengembangkan jejaring (network) dengan organisasi-organisasi lain yang terkait di dalam masyarakat (misalnya di dalam wilayah sebuah desa, kecamatan, kabupaten atau bahkan di wilayah provinsi dan nasional), pengembangan kapasitas pada tingkat masyarakat dapat berlangsung. Pemberlakuan kebijakan pengembangan kapasitas secara nasional bisa menjadi alat yang baik untuk mempercepat terjadinya pengembangan kapasitas di tingkat masyarakat.
Dalam suatu pendekatan yang holistik, kita hendaknya ingat bahwa pengembangan kapasitas harus menyentuh tingkat masyarakat, namun dalam prakteknya kita tidak harus memfasilitasi pengembangan masyarakat pada semua tingkatan sekaligus pada waktu yang sama. Terjadinya pengembangan kapasitas pada tingkatan-tingkatan tersebut tergantung pada tujuan program pembangunan masyarakat yang dilaksanakan. Pengembangan kapasitas bukanlah sesuatu yang instant. Pengembangan kapasitas merupakan suatu proses yang berlangsung dalam waktu panjang dan bisa dilakukan secara bertahap.
Kegiatan Pembelajaran dalam Pengembangan Kapasitas
Salah satu faktor kunci dalam pengembangan kapasitas adalah pembelajaran. Pembelajaran terjadi pada tingkat individu, tingkat organisasi dan tingkat masyarakat. Pengembangan kapasitas adalah suatu proses yang berlangsung dalam jangka panjang secara berkesinambungan dimana orang-orang belajar untuk lebih capable (lebih mampu melaksanakan pekerjaannya). Mereka belajar agar dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, dan mengubah perilaku mereka untuk mencapai tujuan mereka, yakni memperbaiki kualitas hidup. Dalam pengembangan kapasitas kita tidak dapat memandang orang sebagai sebuah gelas kosong. Kita tahu bahwa mereka, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok, memiliki pengalaman hidup yang dapat menjadi sebuah sumber yang kaya bagi proses pembelajaran. Mereka memiliki kemampuan untuk menetapkan tujuan-tujuan mereka sendiri. Dalam diri mereka telah ada kemampuan yang mungkin untuk dikembangkan. Kita tentu saja perlu memperhatikan semua hal ini.
Dalam mengembangkan kapasitas individu, kelompok, organisasi atau masyarakat, kita tidak hanya sekedar mentransfer pengetahuan, keterampilan atau sikap, namun kita berbagi dengan mereka. Dalam proses pengembangan kapasitas kita tidaklah mengubah kemampuan mereka dengan hanya menambah atau mengganti kemampuan yang sudah mereka miliki, namun yang kita lakukan melalui proses berbagi tersebut adalah menciptakan suatu pengetahuan, keterampilan atau sikap yang baru, yang dikembangkan dari apa yang telah mereka miliki. Dalam proses pengembangan kapasitas di bidang tertentu setiap orang belajar bersama, dan terbuka kemungkinan dalam proses ini mereka juga memperoleh input dari orang-orang yang ahli dalam bidang yang dikembangkan tersebut.
Pengembangan kapasitas berbeda dengan pembangunan kapasitas (capacity building), suatu istilah yang sering digunakan pada tahun 1980an. Alasan penggantian kata ”pembangunan” dengan kata ”pengembangan” adalah untuk menekankan pentingnya proses perkembangan yang terjadi dalam diri masyarakat itu sendiri. Dengan perkataan lain, karena istilah pembangunan mempunyai konotasi menciptakan sesuatu yang tadinya belum ada, istilah ini cenderung untuk secara tidak sadar memandang remeh rasa memiliki dan potensi yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Penting kita sadari bahwa peran para pekerja/petugas yang terlibat dalam pembangunan masyarakat adalah untuk memupuk peluang-peluang perubahan yang ada dalam masyarakat tanpa meremehkan inisiatif yang muncul dari mereka. Pekerja/petugas pembangunan masyarakat juga mempunyai peran menciptakan suatu lingkungan yang mendukung terjadinya pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.
Pihak yang Terlibat dan Kapasitas yang Dikembangkan
Kebutuhan pembangunan masyarakat selalu berubah. Suatu program atau proyek pembangunan masyarakat haruslah sesuai dengan kebutuhan situasi dan organisasi setempat. Orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kapasitas hendaknya adalah orang-orang yang kegiatan dan aksesnya terhadap sumberdaya berkaitan dengan upaya perbaikan yang diinginkan oleh program pemberdayaan masyarakat. Mereka ini terutama adalah masyarakat, pemerintah, lembaga non-pemerintah, serta organisasi swasta komersial. Mereka adalah pengguna sekaligus juga penyedia jasa pengembangan kapasitas. Semua mereka adalah co-learner (orang yang bersama-sama belajar) di dalam kelompok pelaksana pengembangan kapasitas.
Tantangan terhadap pengembangan kapasitas adalah bagaimana bekerja dengan masyarakat yang beragam. Di dalam negara yang memiliki beragam budaya dan agama seperti Indonesia, aspek agama dan aspek-aspek budaya seperti kepercayaan dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat perlu mendapat perhatian khusus.
Kapasitas masyarakat yang ingin dikembangkan mencakup kapasitas:
• Mengakses informasi, teknologi baru, sumberdaya finansial dan material, serta keterampilan dan pengetahuan.
• Menganalisis situasi, mengidentifikasi masalah yang dihadapi serta potensi yang dimiliki.
• Kapasitas menetapkan tujuan-tujuan.
• Merencanakan anggaran, mengelola dan melaksanakan program atau proyek.
• Memonitor dan mengevaluasi.
• Mengorganisasikan dan memobilisasi sumberdaya.
• Membuat keputusan dan berpartisipasi dalam proses pembangunan.
• Membangun kerjasama dan mengembangkan jejaring kegiatan.
• Mengatasi konflik.
• Mengembangkan kepercayaan diri.
Sumber:http://www.deptan.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar