Awal mula dari era penyerangan di dunia cyber atau yang lebih dikenal
dengan istilah "Cyber Attacks" ini dimulai pada tahun 1988. Pada tahun
itu, seorang mahasiswa berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang
menyerang program komputer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah
komputer di dunia yang terhubung ke internet.
Selanjutnya, pada tahun 1994, seorang bocah sekolah musik yang berusia
16 tahun (!), Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai "the
hacker" alias "Datastream Cowboy", ditahan lantaran masuk secara ilegal
ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari
Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan
penelitian atom Korea!
Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking
dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang
mentor, yang memiliki julukan "Kuji". Hebatnya, hingga saat ini sang
mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.
Hingga akhirnya, pada bulan Februari 1995, giliran Kevin Mitnick
diganjar hukuman penjara untuk yang kedua kalinya. Dia dituntut dengan
tuduhan telah mencuri sekitar 20.000 nomor kartu kredit! Bahkan, ketika
ia bebas, ia menceritakan kondisinya di penjara yang tidak boleh
menyentuh komputer atau telepon. Barangkali ini satu ketakutan yang amat
sangat dari seorang carder Mitnick cool
Di Indonesia sendiri juga sebenarnya prestasi dalam bidang cyber crime
ini patut diacungi dua jempol. Walau di dunia nyata kita dianggap
sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat
gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder
lokal. Ga tanggung-tanggung, hasil "kerja keras" mereka selama ini telah
menempatkan Indonesia sebagai negara No. 2 dalam kasus pencurian kartu
kredit terbesar di dunia! Hebat bukan?! tepuk tangan
Bukan hanya itu, berbagai tindak kejahatan typosite alias pencatutan
alamat website suatu perusahaan untuk digunakan demi kepentingan pribadi
juga ga kalah maraknya. Sebut saja kasus pencurian domain perusahaan
kosmetik Martha Tilaar beberapa waktu lalu yang disusul dengan
perusahaan lain seperti www.RedHat.or.id, Satelindo.co.id, BCA,
www.2800.com dan yang teranyar adalah pengrusakan situs KPU.go.id yang
dilakukan oleh Deny Firmansyah, mahasiswa Universitas Muhammaddiyah
Yogyakarta!
Sumber : edykurniawans.blogspot.com/2011/06/sejarah-cyber-crime.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar